Penanganan Tanah Longsor di Jl. Rahtawu Semliro
Baca Juga

Hari ini, Rabu 8 Maret 2017 dari BPBD Kabupaten Kudus melakukan penanganan darurat dengan cara pemasangan garis pembatas dan pembersihan jalan yang tertutup material longsor. Pada giat hari ini Tim BPBD dibantu oleh TNI, POLRI, dan masyarakat setempat.
Tidak ada komentar